DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS POLDA METRO JAYA PENGADUAN NO. TLP 021-50681427

Informasi

SUBDIT IV CYBER CRIME UNGKAP PENIPUAN MELALUI JEJARING SOSIAL FACEBOOK 
Subdit IV Cyber Crime kembali mengungkap penipuan melalui media internet dengan modus menawarkan barang-barang elektronik seperti handphone berbagai merk, kamera, laptop berbagai merk dengan harga murah di jejaring sosial facebook.

Pelaku membuat akun facebook baru atau membobol akun facebook milik orang lain kemudian menambah pertemanan hingga ribuan orang. Kemudian pelaku menawarkan barang-barang elektronik dengan harga murah. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku sebagai bagian marketing dan berusaha meyakinkan bahwa barang akan dikirim melalui TIKI JNE apabila DP surah dikirim ke rekening pelaku. Setelah DP dikirim, seolah-olah ada yang menelepon korban mengaku sebagai bagian pengiriman barang dan mengatakan bahwa barang sudah dikirim. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengirimkan resi pengiriman. Keesokan harinya korban mendapat telepon mengaku bagian pengiriman dan menginformasikan bahwa telah terjadi kelebihan jumlah ítem yang dikirimkan dan mengharuskan korban untuk membayar saja kelebihan barang yang dikirimkan tersebut dengan iming-iming diberikan diskon karena hal tersebut adalah kesalahan bagian pengiriman. Korban pun banyak yang tergiur dengan penawaran pelaku kemudian dengan mudahnya mentransfer uang ke rekening pelaku.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Cyber Crime AKBP HERMAWAN berhasil menangkap tersangka J yang masih berstatus mahasiswa di Makasar di sebuah warnet dengan barang bukti handphone yang digunakannya untuk berkomunikasi dengan korban-korbannya.

Tersangka J memiliki jaringan sindikat yang besar dalam melakukan aksinya yang sampai sekarang masih menjadi DPO.

Kasubdit IV Cyber Crime AKBP HERMAWAN mengungkapkan bahwa Subdit IV Cyber Crimea akan terus mengembangkan dan memburu pelaku-pelaku penipuan melalui media internet ( facebook ) ini karena hal tersebut dilakukan karena sudah banyak korban dan sudah sangat meresahkan masyarakat.

Dalam kesempatan penangkapan lainnya oleh tim yang sama, Subdit IV Cyber Crime juga berhasil menangkap tersangka N yang memiliki modus yang hampir sama. Dalam penggeledahan kamar tersangka, Polisi menemukan beberapa handphone, laptop, modem yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan melalui media internet dan juga menemukan  ratusan paket undian kopi berhadiah yang menurut pelaku akan disebar ke beberapa wilayah di Indonesia. Dalam undian tersebut pelaku membuat undian dengan hadiah mobil dan mencatut nama Kapolda Metro Jaya bahwa undian ini bukanlah penipuan.

AKBP HERMAWAN menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi melalui media online. Dengan berkembangnya teknologi informasi sekarang ini, pelaku kejahatan online semakin berkembang dengan berbagai modus.

Apabila masyarakat yang telah menjadi korban dengan modus yang sama di wilayah Hukum Polda Metro Jaya, bisa melaporkan perkaranya di Sentra Pelayanan Kepolisian Di Polda Metro Jaya dengan membawa bukti-bukti seperti slip transfer, print out iklan di internet.

Apabila masyarakat ingin memberikan informasi bisa mengirim email ke alamat email : poldamettrojaya@gmail.com
Penipuan Pulsa
Kasus penipuan pulsa yang semula ditangani Polda Metro Jaya telah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Karena itu, menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, saat ini penyidik telah bekerja sama dengan sejumlah ahli teknologi informasi untuk menelusuri pelaku kasus tersebut. Namun, tidak dijelaskannya siapa saja para ahli yang diajak bekerja sama tersebut.

"Untuk pembuktian kasus ini perlu keahlian khusus, Bareskrim Polri telah bekerja sama dengan beberapa ahli TI, khususnya untuk mengungkap bagaimana modus-modusnya dalam rangka mencari alat bukti untuk menjerat pelaku," ujar Saud di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (1/11/2011).

Ia belum dapat memastikan jumlah total korban akibat kasus ini. Apalagi, jumlah korban penipuan pulsa ini tersebar di beberapa kota di Indonesia. Saat ini, kata Saud, kepolisian sedang mendalami lebih lanjut bersama ahli IT. "Saat ini masih pendalaman untuk perkembangan kasusnya," ujarnya.

Kasus penipuan pulsa ini marak dialami para pengguna telepon genggam yang tergiur dengan janji maupun hadiah dari pesan singkat yang disampaikan content provider. Sejauh ini, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan regulator telah menerima 7.000 pengaduan dari korban penipuan via nomor 021 50681427
Daftar Blacklist Shop online
Maraknya penipuan berkedok online shop yang menawarkan sejumlah produk termasuk BlackBerry dengan harga murah sangat meresahkan. Ketidak tahuan masyarakat serta minimnya informasi inilah yang membuat para penipu berkedok online shop menjadi leluasa untuk menipu korban-korbannya.
Facebook, Siapa yang tidak tahu jejaring sosial Facebook dengan penggunanya dari berbagai pelosok Indonesia sampai seluruh dunia yang di manfaatkan para penggunanya untuk mencari teman, bersosialisasi sampai berbisnis secara online, sehingga Facebook juga di manfaatkan oleh sejumlah penipu berkedok online shop ini mencari mangsanya.
Selanjutnya ini beberapa daftar BLACKLIST shop online Facebook:
12. Bursa ponsel onlinee : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
18. Intan Permata Celluler : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
19. Riska Shop Handphone : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
27. Gudang Elektronik Shop : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
34. Renata Shop Celluler : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
35. Megah Handphone Shop : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
39. Gemini Celluler Call : http://www.facebook.com/cbfullis?v=wall
40. Cahaya Resky Cellular : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
42. Dedy Hp Celluler : http://www.facebook.com/dedy.cell
49.ramayana celullar : http://www.facebook.com/tokorc?v=wall
50. Citra Handphone Shop : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
53. Tiara shop cellulaer : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
57. Gadget OnlineShop : http://www.facebook.com/isna.faried
61. Mitra Abadi Celluler : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
69. Citra Handphone Cellular : http://search.avg.com/route/?d=4c5c3625&…
86. Distributor Handphone: http://www.facebook.com/irone.pijork?v=i…
87. Telesindo Shop Jogyakarta : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
92. You Gadget Blackmarket : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
97. BerryIndo Galeri Shop : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
100. Susi Shop Istana Handphone : http://www.facebook.com/profile.php?id=1…
102. Gadget Shop’blackmarket : http://www.facebook.com/andronoetz.kawai…
Daftar Blacklist online shop penipuan lainnya bisa anda lihat di
Catatan: Tidak semua online shop penipuan di atas masih aktif beroperasi dengan menggunakan nama dan akun Facebook yang sama. Semoga ini bisa menjadikan bahan untuk anda lebih waspada dalam melakukan transaksi jual-beli secara online.
Bagi anda yang ingin melaporkan shop online yang melakukan penipuan, silahkan share melalui kolom komentar di bawah postingan ini, agar pembaca yang lain bisa lebih waspada.
DI LARANG: Merusak atau mencemarkan nama baik suatu shop online yang tidak berkedapatan melakukan penipuan jika karena shop online tersebut merupakan pesaing bisnis anda.